TEGUH MELAKUKAN KEBAIKAN

RENUNGAN HARIAN TORAYA (REHAT)


Rabu, 27 Agustus 2025


 TEGUH MELAKUKAN KEBAIKAN

(Bantang umpogauʻ kameloan)

 ------- Lukas 6:6-11-------

 

Ada pepatah mengatakan "Orang yang suka mencari kesalahan orang lain bagaikan lalat yang suka mencari nanah dan luka yang busuk“. Orang yang selalu mencari-cari kesalahan orang lain dengan maksud untuk mempermalukannya disebut ’gibah'. Salah satu alasan seseorang mencari kesalahan orang lain karena mereka merasa tidak nyaman atau karena selalu menganggap diri lebih baik dan lebih mampu dari orang lain. 

Orang Farisi dan para ahli taurat selalu berusaha untuk mencari kesalahan pada diri Yesus.  Apapun yang dikatakan dan dilakukan oleh Yesus dan tentu semua itu adalah kebaikan dan kebenaran, namun bagi mereka selalu dianggap salah dan melanggar Hukum Taurat. Peristiwa Yesus menyembuhkan orang sakit pada hari Sabat dianggap sebabagai pelanggaran terhadap Hukum Allah dan tidak menghormati-Nya. Mereka hanya memaknai hari Sabat dari segi ritus saja dan bukan dari makna Sabat itu sendiri. Untuk itulah Yesus bertanya kepada mereka ”Aku bertanya kepada kamu: Manakah yang 
diperbolehkan pada hari Sabat, berbuat baik atau berbuat jahat, menyelamatkan nyawa orang atau membinasakannya?"(9). Pertanyaan Yesus sekaligus menjadi pernyataan bahwa apa yang mereka persoalkan adalah kekeliruan mereka dan justru itulah pelanggaran terhadap maksud Allah tentang makna Sabat. Bukankah bagian dari makna Sabat adalah melakukan kebaikan dan menyelamatkan hidup dari penderitaan?

Berbuat baik akan selalu ada tantangan. Orang yang hanya mencari popularitas sering merasa tersaingi dengan apa yang kita lakukan sehingga berusaha menjatuhkan kita. Tindakan Yesus memberi motivasi agar kita terus berbuat baik. Perbuatan baik akan membuahkan kebenaran dan kebenaran akan menghasilkan kemenangan, Amin.

 

Sumber : Buku Renungan Harian Toraya (REHAT)
Diterbitkan oleh Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja.

Image

Gereja Toraja Jemaat Samarinda
Klasis Kalimantan Timur & Tengah
Wilayah V Kalimantan.

Badan Hukum: Keputusan Menteri Agama R.I. No.26 Tahun 1971, dan Keputusan Menteri Dalam Negeri R.I. No.: 61/DJA/1973

Alamat :

Jl. DI Panjaitan No.27 Samarinda
Kalimantan Timur, Indonesia0

Kontak Pelayanan :

(+62) 541 734508

Email :

tatausaha@gtjemaatsamarinda.org

Website :

https://gtjemaatsamarinda.org

Pendeta Jemaat :

Pdt.Joice Limbong (082158239828)
Pdt.Alexzander Bilang (081342517205)

Komisi Pelayanan, Liturgi & Multimedia (PLM) :

Pnt. Hermin Mongan (081347732609)

Staf Administrasi :

Dkn. Zet Borong (081346315152)

Staf Keuangan :

Sdr. Obednego (085250906856)

©Tim Pengelola Website Jemaat Samarinda