SALAHKAH MENJADI KAYA? 

RENUNGAN HARIAN TORAYA (REHAT)


Selasa, 30 September 2025 

SALAHKAH MENJADI KAYA? 

(Salah Raka tu Mendadi To Sugi’?)

 ------- Yakobus 5:1-6  -------

 

Standar dari sebuah kesuksesan kadang diukur dari seberapa kaya seseorang. Tidak dapat dipungkiri bahwa siapa pun ingin menjadi ‘orang kaya’. Terkadang manusia akan berusaha melakukan apapun untuk menjadi ‘orang kaya’, bahkan sampai melakukan hal-hal yang tidak bermoral. Alkitab sendiri pun beberapa kali mengecam ‘orang-orang kaya’. Lalu apakah memiliki kekayaan dan menjadi kaya adalah sebuah dosa? 
Yakobus 5:1-6 menjadi salah satu perikop yang berisi kecaman dan peringatan kepada orang kaya. Peringatan keras diserukan kepada orang-orang kaya yang terlalu mengandalkan harta dunia tanpa memikirkan kasih dan keadilan. Mereka diingatkan bahwa semua kekayaan di dunia akan sirna: pakaian dimakan ngengat ( ay. 2); emas dan perak berkarat; serta semuanya akan menghukum pemiliknya (ay. 3). Itulah akhir dari kekayaan yang didapatkan dengan menindas orang lain: menolak membayar upah yang seharusnya, hidup berlebih-lebihan di atas penderitaan pekerja, serta mematikan suara mereka yang benar.
Menjadi ‘orang kaya’ bukanlah dosa, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana kita memperoleh dan mengelola kekayaan itu. Jika kita terikat pada harta, menjadi serakah, atau memperolehnya dengan cara yang salah, maka kekayaan itu justru akan membawa kita jauh dari Tuhan. Namun, jika kita dapat menggunakan berkat yang diberikan dengan bijak: berbagi dengan yang membutuhkan dan menjadikannya alat untuk melayani Tuhan serta sesama, maka kekayaan itu menjadi sarana untuk memuliakan Tuhan dan membawa kebaikan bagi banyak orang. Ingatlah bahwa kekayaan bukan tujuan hidup, melainkan alat yang harus kita kelola dengan penuh tanggung jawab dan kasih. Amin 

 

Sumber : Buku Renungan Harian Toraya (REHAT)
Diterbitkan oleh Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja.

Image

Gereja Toraja Jemaat Samarinda
Klasis Kalimantan Timur & Tengah
Wilayah V Kalimantan.

Badan Hukum: Keputusan Menteri Agama R.I. No.26 Tahun 1971, dan Keputusan Menteri Dalam Negeri R.I. No.: 61/DJA/1973

Alamat :

Jl. DI Panjaitan No.27 Samarinda
Kalimantan Timur, Indonesia0

Kontak Pelayanan :

(+62) 541 734508

Email :

tatausaha@gtjemaatsamarinda.org

Website :

https://gtjemaatsamarinda.org

Pendeta Jemaat :

Pdt.Joice Limbong (082158239828)
Pdt.Alexzander Bilang (081342517205)

Komisi Pelayanan, Liturgi & Multimedia (PLM) :

Pnt. Hermin Mongan (081347732609)

Staf Administrasi :

Dkn. Zet Borong (081346315152)

Staf Keuangan :

Sdr. Obednego (085250906856)

©Tim Pengelola Website Jemaat Samarinda