PERTOLONGAN TUHAN

RENUNGAN HARIAN TORAYA (REHAT)


Kamis, 11 September 2025


 PERTOLONGAN TUHAN

(Pa’tunduanNa Puang)

 ------- Mazmur 14 : 1-7 -------

 

Orang bebal digambarkan bukan hanya sebagai orang yang tidak mengenal Allah, tetapi mereka selalu menolak tentang kebenaran dan melakukan pemberontakan. Ciri-ciri orang bebal menurut Mazmur 14 ialah “orang bebal berkata dalam hatinya, “Tidak ada Allah”. Orang bebal adalah sebutan lain dari orang fasik. Dalam Mazmur, orang bebal bukan berarti bodoh secara intelektual, tetapi keras hati secara rohani, tau kebenaran tetapi menolak kebenaran tersebut. Ketiadaan Allah dalam diri orang bebal ber dampak pada perbuatan mereka yang jahat dan tidak menghargai sesamanya manusia. Mazmur 14 mencatat bahwa perbuatan orang bebal selalu menindas sesamanya yang tidak berdaya. 

Demikianlah yang disaksikan oleh pemazmur (Daud) dalam melihat keberadaan umat Tuhan dimana mereka ditindas oleh orang yang tidak mengenal Allah. Penderitaan yang dialami membuatTuhan memperhatikan keberadaan mereka sehingga Allah maubertindak untuk menyelamatkan umatnya daripe nindasan tersebut. Allah tidak tinggal diam terhadap kejahatan,.Sekalipun dunia menindas orang benar, tetapi Allah menjadi tempat perlindungan mereka. Pertolongan Tuhan Nampak dalam sebuah seruan“Ya datanglah kiranya dari Sion keselamatan bagi Israel”. Seruan ini mau menunjukkan bagi kita bahwa Allah selalu ada serta bertindak bagi setiap umatNya yang tetap setia dan mengalami penderitaan yang pada akhirnya mendatang kanpertolongan. 

Oleh karena itu, dalam setiap penderitaan yang dialami, serukanlah nama Tuhan sehingga pertolonganNya datang menghampiri kita. Dialah Tuhan yang akan menolong Ketika kita mengalami penderitaan di dunia ini. Sementara orang bebal, mereka pada akhirnya mendapatkan penghukuman dari Tuhan akibat perbuatan mereka. Amin

 

Sumber : Buku Renungan Harian Toraya (REHAT)
Diterbitkan oleh Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja.

Image

Gereja Toraja Jemaat Samarinda
Klasis Kalimantan Timur & Tengah
Wilayah V Kalimantan.

Badan Hukum: Keputusan Menteri Agama R.I. No.26 Tahun 1971, dan Keputusan Menteri Dalam Negeri R.I. No.: 61/DJA/1973

Alamat :

Jl. DI Panjaitan No.27 Samarinda
Kalimantan Timur, Indonesia0

Kontak Pelayanan :

(+62) 541 734508

Email :

tatausaha@gtjemaatsamarinda.org

Website :

https://gtjemaatsamarinda.org

Pendeta Jemaat :

Pdt.Joice Limbong (082158239828)
Pdt.Alexzander Bilang (081342517205)

Komisi Pelayanan, Liturgi & Multimedia (PLM) :

Pnt. Hermin Mongan (081347732609)

Staf Administrasi :

Dkn. Zet Borong (081346315152)

Staf Keuangan :

Sdr. Obednego (085250906856)

©Tim Pengelola Website Jemaat Samarinda