MENSYUKURI ANUGERAH KESELAMATAN

RENUNGAN HARIAN TORAYA (REHAT)


Jumat, 26 September 2025

MENSYUKURI ANUGERAH KESELAMATAN  

(Ungkurre Sumanga’ Kasalamaran)

 ------- Efesus 2:1-10   -------

 

Sejak kejatuhan manusia ke dalam dosa, relasi yang baik antara Allah dan manusia menjadi terputus. Akibatnya, manusia yang awalnya ”hidup”, kini telah ”mati” karena dosa dan telah kehilangan kemuliaan Allah. Namun, kesaksian Alkitab menegaskan, bahwa dalam ketidakberdayaan manusia karena dosa, Allah tetap hadir di dalam cinta kasih-Nya yang besar dengan menyatakan anugerah keselamatan. Lantas, seperti apa anugerah keselamatan itu?
Paulus menjawabnya dalam sebuah pengajaran, bahwa  anugerah keselamatan adalah karya Allah yang melayakkan dan menghidupkan. Maksudnya ialah, manusia yang awalnya ”mati” dan tidak layak dikasihi, kini telah dilayakkan Allah untuk menikmati kasih-Nya, bahkan dikaruniakan keselamatan untuk kembali menikmati ”hidup” di dalam Dia. Itulah anugerah! Sesuatu yang tidak layak diterima manusia, namun Allah melayakkannya untuk menerimanya. Itulah sebabnya Paulus mengatakan, oleh kasih karunia kamu diselamatkan. Artinya, kehidupan yang kini diterima dan dinikmati, semata-mata adalah anugerah Allah, bukan karena usaha atau perbuatan baik manusia. Itulah sebabnya, tidak boleh ada orang yang memegahkan atau menyombongkan dirinya atas keselamatan yang diterimanya, melainkan hendaknya setiap orang yang telah diselamatkan itu, merespons keselamatan dengan melakukan perbuatan baik kepada seluruh ciptaan. Ingatlah, bahwa keselamatan hanya diperoleh di dalam Yesus Kristus, bukan lewat usaha manusia melakukan perbuatan baik.
Sebagai buatan Allah yang diciptakan dalam Kristus, kita diajak untuk terus merespons keselamatan dari Dia, dengan hidup bertumbuh dalam iman yang dinyatakan lewat kebaikan dalam ikatan cinta kasih dengan seluruh ciptaan-Nya. Amin 

 

Sumber : Buku Renungan Harian Toraya (REHAT)
Diterbitkan oleh Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja.

Image

Gereja Toraja Jemaat Samarinda
Klasis Kalimantan Timur & Tengah
Wilayah V Kalimantan.

Badan Hukum: Keputusan Menteri Agama R.I. No.26 Tahun 1971, dan Keputusan Menteri Dalam Negeri R.I. No.: 61/DJA/1973

Alamat :

Jl. DI Panjaitan No.27 Samarinda
Kalimantan Timur, Indonesia0

Kontak Pelayanan :

(+62) 541 734508

Email :

tatausaha@gtjemaatsamarinda.org

Website :

https://gtjemaatsamarinda.org

Pendeta Jemaat :

Pdt.Joice Limbong (082158239828)
Pdt.Alexzander Bilang (081342517205)

Komisi Pelayanan, Liturgi & Multimedia (PLM) :

Pnt. Hermin Mongan (081347732609)

Staf Administrasi :

Dkn. Zet Borong (081346315152)

Staf Keuangan :

Sdr. Obednego (085250906856)

©Tim Pengelola Website Jemaat Samarinda