KEKUATAN KASIH

RENUNGAN HARIAN TORAYA (REHAT)


Jumat, 29 Agustus 2025


 KEKUATAN KASIH

(Matotoʻbelanna Pa'kaboro)

 ------- 1 Petrus 3:8-12 -------

 

Setelah memberikan nasihat terkait hubungan suami dan istri, rasul Petrus kemudian beralih kepada nasihat yang lebih bersifat umum. Nampaknya orang-orang percaya yang menjadi tujuan surat ini berada dalam situasi yang kurang baik akibat tekanan-tekanan di sekitar mereka. Jika melihat pada pasal sebelumnya, nampak bahwa orang-orang percaya bahkan menggali fitnah dari orang-orang di sekitar mereka. Karena itu rasul Petrus mengingatkan mereka untuk terus bertahan dalam menghadapi semua fitnah dan berbagai tantangan lainnya.

Rasul Petrus mengemukakan tentang "kewajiban" orang percaya dalam menghadapi para kawan maupun lawan. Menariknya, "kewajiban" terhadap kawan maupun lawan itu hanya satu yakni rendah hati'. Dalam bahasa Yunani kata 'rendah hati' tapheinos, di mana kata ini menunjuk pada sikap 'menganggap orang lain lebih penting dari pada diri sendiri'. Sikap seperti inilah yang memungkinkan seseorang untuk mengasihi semua orang. Adapun dasar dari sikap ini merujuk kepada Yesus Kristus yang rela berkorban untuk semua orang tanpa membeda-bedakan. Oleh karena itu orang-orang percaya diminta untuk senantiasa se iya sekata dan seperasaan dalam Yesus Kristus untuk mengasihi semua orang. Senjata terbaik untuk menghadapi fitnah dan berbagai tekanan adalah kehidupan yang mengasihi tanpa memandang muka. Tindakan kasih menjadi tanda bahwa seseorang tersebut mencintai hidup.

Kehidupan Gereja dimulai dengan tindakan kasih yang nyata. Karena kasihlah maka kehidupan baru dimungkinkan, sebab oleh kasih jugalah manusia yang telah "mati" karena dosa mengalami "kebangkitan". Barang siapa mencintai kasih berarti mencintai hidup. Seseorang tidak bisa mengalami hidup yang sesungguhnya tanpa kasih. Terpujilah Kristus! Amin.

 

Sumber : Buku Renungan Harian Toraya (REHAT)
Diterbitkan oleh Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja.

Image

Gereja Toraja Jemaat Samarinda
Klasis Kalimantan Timur & Tengah
Wilayah V Kalimantan.

Badan Hukum: Keputusan Menteri Agama R.I. No.26 Tahun 1971, dan Keputusan Menteri Dalam Negeri R.I. No.: 61/DJA/1973

Alamat :

Jl. DI Panjaitan No.27 Samarinda
Kalimantan Timur, Indonesia0

Kontak Pelayanan :

(+62) 541 734508

Email :

tatausaha@gtjemaatsamarinda.org

Website :

https://gtjemaatsamarinda.org

Pendeta Jemaat :

Pdt.Joice Limbong (082158239828)
Pdt.Alexzander Bilang (081342517205)

Komisi Pelayanan, Liturgi & Multimedia (PLM) :

Pnt. Hermin Mongan (081347732609)

Staf Administrasi :

Dkn. Zet Borong (081346315152)

Staf Keuangan :

Sdr. Obednego (085250906856)

©Tim Pengelola Website Jemaat Samarinda