KEADILAN TUHAN

RENUNGAN HARIAN TORAYA (REHAT)


Minggu, 31 Agustus 2025


 KEADILAN TUHAN

(Kamaloloan-Na Puang)

 ------- Mazmur 58:1-12 -------

 

Bagian ini merupakan salah satu miktam dari Daud. Walaupun tidak ada penjelasan pasti tentang apa itu miktam namun miktam sering dipahami sebagai sesuatu yang sangat berharga melebihi emas. Jika demikian dapat dikatakan bahwa apa yang mau disampaikan oleh pemazmur pada bagian ini adalah sesuatu yang dianggap sangat berharga. Pemazmur sangat tegas menyoroti ketidakadilan yang justru dilakukan oleh para penegak keadilan sungguh sangat menyedihkan.

Sebelum Daud dikejar-kejar oleh Saul, rupanya sudah ada upaya untuk menyingkirkannya. Hal ini dilakukan oleh orang-orang yang iri hati terhadapnya. Orang-orang ini bersepakat membuat tuduhan palsu kepada Daud. Para penegak keadilan juga turut dalam persepakatan ini. Akibatnya, Daud harus menanggung putusan pengadilan yang menyatakan ia bersalah walaupun sebenarnya ia sama sekali tidak melakukan apa yang dituduhkan kepadanya: tuduhan penghianatan! Hal inilah yang membuat Daud merasa sangat kecewa. Daud melihat hal ini pertama-tama bukan karena ketidakadilan itu merupakan sesuatu yang jahat melainkan sesuatu yang dengan terang-terangan melawan keadilan Tuhan dan hal ini justru terjadi dalam perkumpulan orang-orang yang dikenal sebagai umat pilihan Tuhan.

Sebagai umat Tuhan, bagaimana sikap hidup kita? Apakah kita sudah hidup dalam keadilan yang diperintahkan oleh Tuhan? Apakah orang-orang di sekitar kita sudah memandang Gereja sebagai tempat ditegakkannya keadilan Tuhan? Apakah persekutuan orang-orang percaya sudah layak dikatakan sebagai tanda kehadiran keadilan Tuhan di dunia ini? Pertanyaan-pertanyaan ini tentu sangat penting dalam rangka merenungkan keberadaan kita sebagai orang percaya, Amin.

 

Sumber : Buku Renungan Harian Toraya (REHAT)
Diterbitkan oleh Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja.

Image

Gereja Toraja Jemaat Samarinda
Klasis Kalimantan Timur & Tengah
Wilayah V Kalimantan.

Badan Hukum: Keputusan Menteri Agama R.I. No.26 Tahun 1971, dan Keputusan Menteri Dalam Negeri R.I. No.: 61/DJA/1973

Alamat :

Jl. DI Panjaitan No.27 Samarinda
Kalimantan Timur, Indonesia0

Kontak Pelayanan :

(+62) 541 734508

Email :

tatausaha@gtjemaatsamarinda.org

Website :

https://gtjemaatsamarinda.org

Pendeta Jemaat :

Pdt.Joice Limbong (082158239828)
Pdt.Alexzander Bilang (081342517205)

Komisi Pelayanan, Liturgi & Multimedia (PLM) :

Pnt. Hermin Mongan (081347732609)

Staf Administrasi :

Dkn. Zet Borong (081346315152)

Staf Keuangan :

Sdr. Obednego (085250906856)

©Tim Pengelola Website Jemaat Samarinda