HIDUP DALAM PERTOBATAN 

RENUNGAN HARIAN TORAYA (REHAT)


Kamis 9 Oktober 2025

HIDUP DALAM PERTOBATAN 

(Tuo lan kapengkatobaran)

 ------- Yeremia 25:7-14 -------

 

Apa yang anda akan lakukan terhadap seseorang jika orang itu telah melakukan kesalahan lalu anda berupaya merangkulnya dan menasihatinya tetapi ia tetap berkeras hati dalam kesalahannya?

Melalui Yeremia Allah menyampaikan teguran kepada bangsanya yang telah hidup dalam dosa (ay.3-4) bahwa jika umat bertobat maka mereka akan dibiarkan hidup di tanah Kanaan (ay.5). Tetapi yang terjadi adalah umat justru mengabaikan perintah Tuhan dengan cara hidup dalam penyembahan berhala (ay.7). Akibatnya Tuhan bernubuat akan menghancurkan Yehuda (ay.8-11). Walau demikian, Tuhan masih memberikan kesempatan kepada umat-Nya untuk Kembali bertobat agar Tuhan tidak mendatangkan kehancuran. Karena umat tetap berkanjang dalam dosanya sehingga panggilan pertobatan berubah menjadi panggilan penghukuman bahwa: “Maka seluruh negeri ini akan menjadi reruntuhan dan menjadi sunyi sepi. Bangsa-bangsa ini akan menjadi hamba raja Babel selama tujuh puluh tahun” (ay.11). Dalam kegeraman Allah kepada umat-Nya, ia masih memberikan harapan bahwa setelah masa hukuman berakhir, Tuhan akan memanggil Kembali umat-Nya untuk Kembali kepada-Nya.

Lalu apa yang harus kita lakukan agar penghukuman Allah tidak dijatuhkan ke dalam hidup kita? Marilah hidup dalam ketekunan dan kesetiaan dan tidak berkanjang dalam dosa. Kita butuh kehidupan yang penuh dengan pertobatan agar Tuhan selalu mengijinkan kita untuk hidup menikmati Kanaan. Teruslah memberitakan dan menghidupi pertobatan, karena Allah yang kita sembah adalah Allah yang penuh kasih. Kita mesti menghayati bahwa Allah sangat mengasihi kita walaupun kita sering hidup dengan tidak mengasihi Allah. Amin

 

Sumber : Buku Renungan Harian Toraya (REHAT)

Diterbitkan oleh Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja.

Image

Gereja Toraja Jemaat Samarinda
Klasis Kalimantan Timur & Tengah
Wilayah V Kalimantan.

Badan Hukum: Keputusan Menteri Agama R.I. No.26 Tahun 1971, dan Keputusan Menteri Dalam Negeri R.I. No.: 61/DJA/1973

Alamat :

Jl. DI Panjaitan No.27 Samarinda
Kalimantan Timur, Indonesia0

Kontak Pelayanan :

(+62) 541 734508

Email :

tatausaha@gtjemaatsamarinda.org

Website :

https://gtjemaatsamarinda.org

Pendeta Jemaat :

Pdt.Joice Limbong (082158239828)
Pdt.Alexzander Bilang (081342517205)

Komisi Pelayanan, Liturgi & Multimedia (PLM) :

Pnt. Hermin Mongan (081347732609)

Staf Administrasi :

Dkn. Zet Borong (081346315152)

Staf Keuangan :

Sdr. Obednego (085250906856)

©Tim Pengelola Website Jemaat Samarinda