BERTOBATLAH

RENUNGAN HARIAN TORAYA (REHAT)


Sabtu, 13 September 2025


 BERTOBATLAH

(Mengkatoba’ komi)

 ------- Yeremia 4 : 5-10 -------

 

Sangkakala adalah alat music tiup yang biasanya terbuat dari tanduk domba Jantan atau logam. Alat music ini memiliki makna simbolis dan rohani yang kuat dalam Alkitab. Fungsinya lebih dari sekedar alat musik, sangkakala digunakan sebagai alat komunikasi Ilahi melalui peringatan dan symbol penghakiman atau pembebasan. Tiupan sangkakala menjadi peringatan bagi bangsa Yehuda bahwa mereka telah melakukan dosa yang tidak berkenan bagi Tuhan. Bangsa Yehuda hidup dalam penyembahan berhala tetapi mereka merasa aman karena adanya para pemimpin agama yang mengatakan“damai akan ada padamu”.

Melalui Nabi Yeremia, Tuhan memperingatkan bangsa Yehuda agar hati-hati dan waspada akan hukuman Tuhan yang akan dinyatakan bagi mereka. Oleh karena itu seruan pertobatan dinyatakan dalam ayat 8 “kenakanlahkainkabung, menangis dan merataplah”. Seruan Allah adalah bentuk kasih-Nya kepada umatnNya agar mereka segera berbenah diri atas dosa yang mereka perbuat. Peringatan tersebut sebagai wujud kasih Allah yan mau membuka pintu pengampunan bagi umatNya yang telah melakukan dosa dengan mendukakan hati Allah. 

Hari ini, Tuhan bisa meniup “sangkakala” sebagai peringatan bagikita. Peringatan tersebut bisa melalui Firmannya, melalui teguran, bahkan musibah yang  kita alami. Tuhan tidak pernah menghukum umatnya tanpa peringatan terlebih dahulu. Peringatan tersebut merupakan cinta kasih Allah yang mau melihat kita berbenahd iri dan menyatakan pertobatan agar kita kembalil ayakmenjadianakNya.

Jika hari ini kita mendapatkan diri kita masih hidup dalam dosa, maka segeralah nyatakan pertobatan, karena kesempatan bertobat itu adalah tanda bahwa Tuhan masi hmengasihi kita. Amin. 

 

Sumber : Buku Renungan Harian Toraya (REHAT)
Diterbitkan oleh Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja.

Image

Gereja Toraja Jemaat Samarinda
Klasis Kalimantan Timur & Tengah
Wilayah V Kalimantan.

Badan Hukum: Keputusan Menteri Agama R.I. No.26 Tahun 1971, dan Keputusan Menteri Dalam Negeri R.I. No.: 61/DJA/1973

Alamat :

Jl. DI Panjaitan No.27 Samarinda
Kalimantan Timur, Indonesia0

Kontak Pelayanan :

(+62) 541 734508

Email :

tatausaha@gtjemaatsamarinda.org

Website :

https://gtjemaatsamarinda.org

Pendeta Jemaat :

Pdt.Joice Limbong (082158239828)
Pdt.Alexzander Bilang (081342517205)

Komisi Pelayanan, Liturgi & Multimedia (PLM) :

Pnt. Hermin Mongan (081347732609)

Staf Administrasi :

Dkn. Zet Borong (081346315152)

Staf Keuangan :

Sdr. Obednego (085250906856)

©Tim Pengelola Website Jemaat Samarinda