BERLOMBA DENGAN TEKUN DALAM IMAN

Bahan Penelaahan Alkitab (PA) : Mazmur 82

 

TUJUAN :
1. Jemaat memahami makna kemerdekaan dalam iman Kristen.
2. Jemaat dapat hidup dan terlibat aktif mengisi kemerdekaan.

 

PEMAHAMAN TEKS :

Sejak awal, bangsa Indonesia telah menghayati dan memaknai keterlibatan Allah dan kerinduan untuk mendapatkan kemerdekaan.Karena itulah, UUD 1945 berbunyi, atas berkat rahmat Allah yang Mahakuasa dan dengan didorong oleh keinginan yang luhur, maka bangsa Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya. Dengan demikian, kemerdekaan Indonesia adalah sebuah peristiwa sosial-politis dan religius. Karena itu pula, kemerdekaan Indonesia mesti dilihat sebagai sebuah peristiwa sakral, anugerah (berkat dan rahmat) berupa pembebasan dari Allah atas bangsa yang terjajah dan tertindas.


Mazmur 82 dapat menjadi sebuah landasan teologis bagi kemerdekaan kita. Perikop ini berisi imajinasi puitis tentang keutamaan Allah Israel dalam sidang ilahi. Keutamaan tersebut tampak dalam kemampuan-Nya untuk menghakimi ilah-ilah lain. Para ilah sesembahan bangsa-bangsa dapat dimanipulasi untuk kepentingan kekuasaan atau penguasa yang menindas, tetapi Allah Israel berpihak kepada orang-orang lemah dan tertindas. la yang akan membebaskan mereka dari cengkeraman kelaliman. Dengan demikian, la menunjukkan kefanaan para pembesar yang lalim beserta ilah-ilah yang mereka sembah (ay. 6).

 

PERTANYAAN-PERTANYAAN DISKUSI :

1. Bacalah kembali ayat 3 dan 4. Diskusikanlah, apakah pesan ini masih relevan dengan situasi bangsa Indonesia hari ini? Berikan penjelasan!
(Basai sule tu angka 3 na 4, sipa’kadai apa pangadaran tu ma’din dipasiumpu’ tu a’gan marassan dadi lan tondok Indonesia totemo?.)

2. Sebagai pengikut Kristus, apa yang menjadi harapan, komitmen, dan tekad kita dalam mengupayakan cita-cita kemerdekan bangsa Indonesia?
(Lako kita to unturu’mo Yesu, apara tu ladipogau’ sia ladipengkullei anna dadi tu dianga’na lan katilendokanna tondok Indonesia?)

 

Sumber : Buku MEMBANGUN JEMAAT 2025
Diterbitkan oleh Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja.

Image

Gereja Toraja Jemaat Samarinda
Klasis Kalimantan Timur & Tengah
Wilayah V Kalimantan.

Badan Hukum: Keputusan Menteri Agama R.I. No.26 Tahun 1971, dan Keputusan Menteri Dalam Negeri R.I. No.: 61/DJA/1973

Alamat :

Jl. DI Panjaitan No.27 Samarinda
Kalimantan Timur, Indonesia0

Kontak Pelayanan :

(+62) 541 734508

Email :

tatausaha@gtjemaatsamarinda.org

Website :

https://gtjemaatsamarinda.org

Pendeta Jemaat :

Pdt.Joice Limbong (082158239828)
Pdt.Alexzander Bilang (081342517205)

Komisi Pelayanan, Liturgi & Multimedia (PLM) :

Pnt. Hermin Mongan (081347732609)

Staf Administrasi :

Dkn. Zet Borong (081346315152)

Staf Keuangan :

Sdr. Obednego (085250906856)

©Tim Pengelola Website Jemaat Samarinda