AHLI WARIS KERAJAAN SURGA

AHLI WARIS KERAJAAN SURGA

Bahan Penelaahan Alkitab, 16-22 Maret 2025


AHLI WARIS KERAJAAN SURGA
Umpomana’ Kadatuan Suruga
Filipi 3:17-4:1
Tujuan:
1. Jemaat memahami bahwa orang percaya adalah pewaris Kerajaan Surga.
2. Jemaat hidup sebagai warga Kerajaan Surga yang dituntun oleh Injil.

PEMAHAMAN TEKS
Perikop Filipi 3:17-4:1, ini merangkum panggilan untuk menjalani hidup dan pemahaman tentang kehidupan yang saleh, yaitu "kewarganegaraan di surga" (Fil. 3:20). Hal itu dimulai dengan penggambaran tentang cara orang-orang percaya dapat memahami diri mereka sendiri, yaitu, sebagai symmimetai (sesama peniru). Dalam Filipi 4:1, sesama peniru itu adalah pengikut Yesus, semua orang yang menjadi bagian dari tubuh-Nya.

Ada “jalan ini” saat ini dan masa depan. Keduanya terhubung melalui proses. Jemaat Filipi diminta untuk terus berperilaku dan tidak meninggalkan apa artinya “berdiri teguh” (4:1) di dalam Kristus, yaitu hidup menurut Allah di dalam Kristus ("kewarganegaraan surgawi", 3:20), seperti yang Paulus dan yang lainnya coba lakukan (3:17). “Teruslah meniru,” “teruslah memperhatikan” sehingga kamu dapat terus hidup (3:17) bukan sebagai musuh salib Kristus, tetapi sebagai orangyang“berdiri teguh” didalam Kristus yang sendiri telah pergi ke salib itu.

Penting untuk memperhatikan cara Paulus menggambarkan orang-orang percaya di Filipi dalam 4:1. Mereka adalah orang-orang yang dirindukan Paulus. Mereka adalah sukacitanya. Keberadaan mereka adalah mahkota Paulus sendiri, ia tidak membutuhkan yang lain, itu sendiri merupakan klaim yang bertentangan dengan budaya yang menggambarkan kehidupan di dalam Kristus yang Paulus ingat dalam surat ini. Mahkota yang dipilih oleh jemaat dan mahkota yang menghiasi dahi kaisar-kaisar Romawi atau raja-raja lainnya,bukanlah pahala yangdihargaioleh para pencinta Allah.

PERTANYAAN DISKUSI

1. Bagaimana Anda memahami status sebagai warga Kerajaan Allah?
(Umba susi pahangta tu disanga sielle'komi tama ParentaNa Puang Matua?)

2. Bagaimana Anda menjalani hidup sebagai “sesama peniru”,yaitu orang yang percaya kepada Kristus?
(Umba lasusi soyanan katuoanta sisola temai padanta tu disa’bu’mo to ma’patongan lako Kristus?)

Image

Gereja Toraja Jemaat Samarinda
Klasis Kalimantan Timur & Tengah
Wilayah V Kalimantan.

Badan Hukum: Keputusan Menteri Agama R.I. No.26 Tahun 1971, dan Keputusan Menteri Dalam Negeri R.I. No.: 61/DJA/1973

Alamat :

Jl. DI Panjaitan No.27 Samarinda
Kalimantan Timur, Indonesia0

Kontak Pelayanan :

(+62) 541 734508

Email :

tatausaha@gtjemaatsamarinda.org

Website :

https://gtjemaatsamarinda.org

Pendeta Jemaat :

Pdt.Joice Limbong (082158239828)
Pdt.Alexzander Bilang (081342517205)

Komisi PLM :

Pnt. Hermin Mongan (081347732609)

Staf Administrasi :

Dkn. Zet Borong (081346315152)

Staf Keuangan :

Sdr. Obednego (085250906856)

©Tim Pengelola Website Jemaat Samarinda